Pada tanggal 3 Juli 2025 telah terjadi penganiayaan terhadap seorang perempuan, pacar driver shopee yang sedang mengirim pesanan makanan ke konsumen di daerah bantulan, godean, sleman.
Kemudian peristiwa tersebut menjadi viral karena banyak driver shopee yang tidak terima dengan penganiayaan yang dilakukan pelaku yang bernama Takbirdha alias T, mengeruduk rumah Takbirdha dan keluarga.
Akan tetapi Takbirdha sudah mengamankan diri dari amukan masa dengan mengungsi ke polsek godean. Perkembangan terakhir polisi sudah menetapkan 3 orang tersangka yaitu Takbirdha, bapak, dan kakaknya.
Pada awalnya keributan dimulai dari terlambatnya pengiriman makanan yang dipesan oleh birdha. Keterlambatan lebih karena diakibatkan oleh driver shopee terhambat perjalanannya karena jalanan yang macet karena sedang ada kirab budaya.
Akan tetapi pelaku tidak terima dengan keterlambatan yang oleh pihak manajemen shopee keterlambatan yang terjadi setelah pengecekan di sistem adalah maksimal 8 menit.
Tetapi info yang belum tereskspos adalah jam berapa orderan itu dibuat dan jam berapa orderan itu diterima. Rumournya jarak antara orderan dibuat dan diterima adalah 3 jam. Mengapa baru 3 jam orderan itu diterima adalah karena sistem double order yang artinya driver shopee bisa mendapat 2 orderan dalam waktu bersamaan.
Sistem double order seharusnya dievaluasi karena membuat waktu yang dibutuhkan konsumen untuk mendapatkan orderannya lebih lama dan mengakibatkan ketidakpuasan konsumen dan rawan konflik.
Hal yang perlu dicermati lagi adalah bagaimana sebenarnya pengantaran dijalankan. Apakah boleh mengajak pacar, teman, atau saudara dalam bekerja. Saya kira tidak karena itu sangat tidak professional karena bisa mempertajam konflik jika dalam bekerja ada masalah dengan konsumen.
Seharusnya yang boleh mengirim pesanan hanyalah Driver yang terlatih untuk melaukan pengiriman dan mendapat pelatihan tentang bagaimana jika terjadi masalah dengan konsumen.
Dan bagaimana juga jika terjadi keterlambatan apakah konsumen mendapat kompensasi. Saya kira peristiwa ini idapat menjadi evaluasi menyeluruh terhadap model bisnis dan peraturan dalam bisnis ojek online atau pengiriman makanan secara online. (Fath Aulia Muhammad)